Andai Aku Menjadi Ketua KPK
Geram,
Marah, kesal semuanya bercampur menjadi satu ketika aku mendengar
berbagai pemberitaan di media cetak maupun televisi tentang maraknya
para oknum pejabat atau pegawai negeri sipil yang tertangkap komisi
pemberantasan korupsi (KPK) karena terlibat kasus korupsi. Entah mengapa
darahku ini langsung mendidih ketika mendengar kasus korupsi. Rasanya
aku ingin menghajar muka para koruptor tersebut satu persatu. Jujur
entah mengapa hatiku merasa sakit ketika aku mendengar kabar buruk yang
berkenaan dengan negeriku tercinta Indonesia. Aku tak rela negeriku ini
hancur oleh para bedebah, tikus-tikus kotor tersebut.
Mungkin
jiwa nasionalisme dan rasa cintaku terhadap negeri ini yang terlalu
mengebu-gebu sedangkan disisi lain sampai detik ini aku belum bisa
memberikan sesuatu yang berarti untuk negeriku ini. Hal tersebutlah yang
membuatku tidak rela jikalau negeriku ini semakin terpuruk karena
korupsi. Aku tidak rela negeriku
ini dijajah dengan budaya korup, budaya rampok di era globalisasi.
Wahay para koruptor, tidaklah engkau berfikir bahwa uang yang engkau
makan hasil dari korupsi itu haram. Didalam uang tersebut terdapat
hak-hak seluruh rakyat indonesia yang menginginkan perbaikan di dalam
kehidupannya melalui pembanguanan ekonomi. Tidakkah engkau malu merampas
hak mereka untuk memperkaya diri sendiri.
Coba
lihatlah kebawah, tidak sulit kita menemuakan seorang nenek yang harus
membesarkan cucunya yang telah ditinggalkan orang tuanya seorang diri.
Ia terus berusaha membiayai cucunya tersebut dengan bekerja sebagai
pemulung barang-barang bekas atau menjadi kuli panggul di pasar padahal
usianya sudah renta. Bagi nenek tersebut uang Rp.10.000 sudah merupakan
rejeki yang tak terhingga. Ia rela tidak makan asalkan cucunya bisa
makan. Hari-harinya hanya diisi dengan kesusahan dan penderitaan karena
kesulitan mencari nafkah. Kisah tersebut mungkin hanya sekelumit dari
kisah-kisah pilu rakyat indonesia yang berada di bawah garis
kemiskinan. Tidakkah
hatimu tersentuh melihat keadaan mereka yang sangat memprihatinkan
tersebut. Ataukah hati kalian sudah membeku?
Terus untuk apa kalian hidup
jika kalian sudah tidak memiliki hati. Enyahlah dari muka bumi ini kalau
begitu. (maaf agak emosi ceritanya)
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa pada kenyataannya budaya
korupsi di Indonesia sudah begitu menjamur dan massive serta mengakar
dikalangan pemerintahan. Perlu adanya tekad bulat dan keseriusan untuk
memberantas korupsi dengan tanpa pandang bulu. Korupsi di negeri ini
sudah ibarat virus yang sangat cepat menyebar dan membahayakan. Korupsi
di Indonesia tidak hanya dilakukan dikalangan bawah tetapi juga sudah
sampai dikalangan atas pemerintahan. Seperti contoh kasus korupsi yang
dilakukan oleh M. Nazarudin sebagai perwakilan oknum koruptor dari DPR
RI, Kasus Gayus Tambunan sebagai perwakilan oknum koruptor dari kalangan
pegawai negeri sipil, kasus simulator SIM yang diduga melibatkan oknum
di Kepolisian, kasus suap di Kejaksaan dan masih banyak lagi kasus-kasus
korupsi dikalangan atas pemerintahan.
Pertanyaannya
sekarang apabila semuanya melakukan korupsi lalu siapa yang bisa
menyelamatkan negeri ini dari kepungan para perampok tak berhati nurani
tersebut.?
Tentu
tidak hanya aku yang merasakan kegalauan yang luar biasa ini. Aku yakin
seluruh warga Indonesia merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Namun
ditengah kegamangan hatiku akan nasib bangsa Indonesia dimasa yang akan
datang muncul sosok penyelamat yang seolah-olah memberikan angin segar.
Sosok penyelamat tersebut tidak lain adalah Komisi pemberantasan korupsi
atau yang lebih dikenal dengan nama KPK. Seperti yang dikutip dari
wikipedia.com Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat menjadi KPK,
adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk
mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi
ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagai
Informasi tambahan, pada periode 2006-2011 KPK dipimpin bersama oleh 4
orang wakil ketuanya, yakni Chandra Marta Hamzah, Bibit Samad Rianto,
Mochammad Jasin, dan Hayono Umar, setelah Perpu Plt. KPK ditolak oleh
DPR. kemudian pada 25 November 2010, M. Busyro Muqoddas terpilih menjadi
ketua KPK setelah melalui proses pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan
Rakyat. Dilanjutkan lagi oleh Abraham Samad sejak 2011 sampai saat ini.
Jujur untuk saat ini hanya KPK lah satu-satunya lembaga yang aku anggap bersih. Selebihnya terserah anda!!!
Setidaknya
dengan keberhasilan KPK menegakkan hukum bagi para koruptor membuatku
dan seluruh rakyat Indonesia tentunya merasa terlindungi dari ancaman
disintegritasi moral akibat korupsi. Decak kagum serta rasa
terimakasihku selalu tercurah untuk KPK setiap kali lebaga tersebut
berhasil menangkap koruptor baru. Ternyata harus aku akui bahwa
ditengah-tengah rakusnya para oknum pejabat dan pegawai negeri sipil
dalam mencari harta dan tahta sehingga berani menghalalkan segala cara
untuk dapat meraihnya, masih ada orang-orang yang tetap menggunakan
jalan jujur dan bersih untuk mencapainya. Dan sejauh ini anggapan bahwa
KPK itu satu-satunya lembaga yang jujur dan bersih masih tetap aku
yakini. Mudah-mudahan anggapan tersebut benar adanya. Karena jikalau
ternyata KPK juga terlibat korupsi, siapa lagi yang akan menyelamatkan
bangsa ini dari keterpurukan?
Melihat
sepak terjang KPK baik itu para petinggi KPK maupun anggota-anggotanya
yang sejauh ini bisa dibilang cukup memuaskan, membuat aku semakin
tertarik dengan dunia KPK. Dimataku KPK bak pahlawan atau super hero
yang selalu siap menyelamatkan orang-orang dari para penjahat. Tidak
jarang aku berkhayal bahwa suatu saat aku bisa terlibat di dalam lembaga
tersebut. Karena menurutku semua orang yang ada di KPK sudah menjadi
pahlawan bagi negara ini. Pelindung negara dari ancaman penjajahan
koruptor. Ya..mungkin kalau aku bisa menjadi bagian dari KPK suatu saat
nanti aku bisa memberikan sesuatu yang berarti bagi Indonesia.
Bak
gayung bersambut, angan-anganku untuk bisa menjadi bagian dari KPK atau
setidaknya dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia akhirnya
terwujud. Ketika aku mencari informasi tentang KPK di internet tidak
sengaja aku menemukan informasi tentang lomba blog KPK. Lomba blog
dengan tema “Jika aku menjadi Ketua KPK”
Wow..Amazing,
tema yang sangat menarik menurutku. Tentu merupakan suatu kehormatan
sekaligus kewajiban bagiku untuk bisa mengikuti lomba ini. Setidaknya
dengan berpartisipasi dalam lomba ini aku bisa menyuarakan aspirasiku
tentang bagaimana cara jitu memberantas korupsi di negara ini tentunya
menurut pandanganku pribadi. Siapa tahu aspirasiku bisa didengar dan
alangkah bahagianya apabila bisa diperhitungkan untuk direalisasikan.
Baiklah tanpa panjang lebar lagi aku akan menjabarkan agendaku ketika aku menjadi ketua KPK.
Jika
aku menjadi ketua KPK aku akan menjamin bahwa semua koruptor akan hidup
sengsara. Mereka akan merasa menyesal seumur hidup karena telah
melakukan korupsi. Berikut adalah rincian agenda kerjaku ketika aku menjadi ketua KPK. Agenda tersebut dibagi menjadi dua.
Agenda yang pertama aku beri nama Agenda Khusus Menyengsarakan Koruptor (AKMK)
Berikut adalah isi agenda (AKMK)
Hal
pertama yang akan aku lakukan adalah mengubah sebutan koruptor (sebutan
untuk orang yang mencuri uang rakyat) menjadi “Maling”
Menurutku
sebutan “Koruptor” yang disematkan kepada mereka itu terlalu keren
sehingga banyak pejabat tidak malu untuk melakukan korupsi karena mereka
akan mendapat sebuatan sebagai
seorang Koruptor apabila dikemudian hari mereka tertangkap oleh komisi
pemberantasan korupsi (KPK). Olah karena itu dimasa jabatanku sebagai
ketua KPK nanti semua orang yang terbukti secara hukum telah melakukan
tindak pidana korupsi wajib disebut “Maling” Coba bayangkan siapa yang
bangga disebut maling? Tentu hanya orang yang tidak waras yang mau
disebut maling.
Membuat surat pernyataan anti korupsi bagi semua pejabat pemerintahan dan pegawai negeri sipil yang bekerja di dalam instalasi pemerintahan
Surat
pernyataan tersebut berisi pernyataan bahwa siapapun yang terbukti
melakukan korupsi harus dengan suka rela menerima sangsi berat atas
perbuatannya tersebut berupa penyitaan seluruh harta kekayaan,
pencopotan gelar akademis oleh universitas tempat mereka menuntut ilmu,
kurungan penjara minimal 10 tahun untuk semua jenis korupsi dll.
Untuk
merealisasikannya, aku akan bekerja sama dengan pemerintah. Sehingga
Surat pernyataan tersebut menjadi surat yang wajib ditandatangani oleh
semua orang yang baru dilantik maupun diangkat bekerja di dalam
instalasi pemerintahan. Untuk memperkuat statusnya di dalam hukum, surat
tersebut wajib ditandatangani diatas sebuah materai. sehingga apabila
suatu hari oknum pejabat atau pegawai negeri tersebut terbukti bersalah
telah melakukan korupsi, secara otomatis mereka harus sudah siap dengan
sangsi berat yang akan mereka dapatkan karena sebelumnya mereka sudah
menandatangani surat pernyataan tersebut.
Membuat para koruptor kehilangan seluruh kebanggaan atas dirinya
Salah
satunya adalah dengan mencabut Gelar akademis yang mereka miliki. Untuk
mewujudkan hal tersebut tentu dibutuhkan kerjasama dari seluruh
perguruan tinggi baik itu negeri maupun swasta yang ada di Indonesia
untuk mau mencabut gelar dari para koruptor yang merupakan alumni
mereka. Sehingga gelar akademis yang mereka miliki secara otomatis
menjadi tidak berlaku lagi.
Menyita seluruh harta kekayaan yang dimiliki oleh si koruptor sesaat setelah ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan
Coba
bayankan siapa yang mau jatuh miskin, semua orang pasti takut jatuh
miskin terutama bagi mereka yang pernah merasakan enaknya hidup sebagai
seorang yang memiliki jabatan, kekuasaan dan harta yang melimpah pasti
sangat ketakutan apabila dirinya menjadi miskin. Oleh sebab itu tidak
ada salahnya Negara menyita seluruh harta para koruptor tanpa pandang
bulu. Hal tersebut tentunya akan menjadi ancaman besar dan sekaligus
efek jera bagi siapapun yang hendak melakukan korupsi.
Membangun sebuah kawasan penjara khusus koruptor
Bisa
dibilang konsep penjara yang aku maksud tersebut hampir sama dengan
penjara di Guantanamo yang sangat terkenal dengan penjagaannya yang
super ketat itu karena merupakan penjara khsusus teroris dunia.Ya..
Penjara di Guantanamo terkenal sangat ketat, sadis dan mengerikan.
Saking mengerikannya ada informasi bahwa para tahanan di penjara
Guantanamo selalu disiksa dan diperlakukan tidak manusiawi oleh petugas
penjara tersebut.
Namun
jangan khawatir konsep penjara khusus koruptor yang aku maksud tidak
mungkin seperti itu. Setidaknya bisa dijamin bahwa para koruptor yang
ditahan di penjara khusus koruptor tersebut tidak akan mendapat
perlakukan yang tidak manusiawi seperti halnya di penjara Guantanamo. Untuk
lokasi penjaranya itu sendiri, aku akan membuat penjara khusus koruptor
tersebut di sebuah pulau terpencil di kawasan perbatasan Indonesia dan
malaysia. Pulau yang jauh dari hiruk pikuk perkotaan dan masih sangat
terbelakang. Kawasan tersebut akan dijaga dengan penjagaan yang super
ketat. Yang pastinya aku bisa menjamin bahwa kasus Gayus Halomoan Tambunan (mantan pegawai negeri sipil tepatnya pegawai pajak golongan IIIA
di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia yang
tertangkap KPK) yang bisa pergi ke Bali ketika ia sedang dibui tidak
akan pernah terjadi lagi di tempat tersebut.
Lalu bagaimana kalau para koruptor yang ditahan di tempat tersebut berusaha menyuap petugas penjara?
Tentu
hal tersebut sangatlah mustahil. Karena aku bisa pastikan bahwa semua
koruptor yang terbukti bersalah dan telah mendekam di tempat tersebut,
mereka semua sudah dalam keadaan miskin 7 turunan.
Seluruh
harta kekayaan mereka telah disita Negara dan harta sitaannya tersebut
akan dipergunakan untuk membantu membayar hutang luar negeri Indonesia.
Sekedar informasi saja berdasarkan data statistik Bank Indonesia (BI)
dan Direktorat Jendral Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan per
Agustus 2012 lalu, jumlah utang luar negeri Indonesia sudah mencapai
US$240 miliar, terdiri utang luar negeri pemerintah sebesar US$119
miliar dan utang luar negeri swasta sebesar US$122 miliar.
(Neraca).(waduh…ngeri kan ,,,jangan sampai gara2 hutang luar negeri
Indonesia yang terus membengkak kita harus menjual pulau-pulau
kebanggaan kita).
Nah
oleh karena itu, tidak ada salahnya kita sita seluruh harta kekayaan
orang-orang yang korupsi dan menggunakan harta tersebut untuk membayar
hutang luar negeri Indonesia. Setidaknya ada sedikit sumbangsih dari
para koruptor untuk meringankan beban Indonesia.
Jadi
Semakin banyak koruptor yang tertangkap semakin sedikit hutang luar
negeri Indonesia. Bahkan diharapkan dimasa kepemimpinanku sebagai ketua
KPK hutang luar negeri Indonesia bisa lunas 100% dan Indonesia menjadi
Negara yang terbebas dari hutang luar negeri dengan kata lain aku
menargetkan akan ada banyak koruptor yang tertangkap dan jatuh miskin.
Amin.
Dengan
keadaan seperti itu, mustahil bagi mereka untuk menyuap oknum petugas
penjara tersebut. Sehingga mereka semua harus pasrah mendekam di penjara
dan merasakan hidup bagaikan seekor burung yang dikurung di dalam
sangkar besi.
Memblokir akses bepergian para koruptor
Untuk
mengantisipasi kaburnya para koruptor ke luar negari dengan alasan
berobat dll. Semua orang yang tersandung masalah korupsi secara otomatis
mereka sudah menjadi daftar hitam (black list). Untuk merealisasikan
hal tersebut tentu KPK harus bekerja sama dengan kepolisian RI dan pihak
imigrasi RI untuk memblokir surat-surat administrasi para koruptor
seperti visa,KTP dll.
Memberikan hukuman minimal 10 tahun bagi para koruptor walaupun ada pembelaan pengacara
Untuk
menunjukan bahwa KPK dibawah kepeminpinanku benar-benar serius untuk
memberantas korupsi sampai tuntas aku akan membuat peraturan baru
mengenai lama masa tahanan minimal bagi para koruptor yang terbukti
korupsi. Semua orang yang terbukti korupsi akan secara otomatis mendapat
jatah 10 tahun kurungan penjara dan tanpa ada remisi.
Nah bagaimana kalau para koruptor menyewa pengacara handal?
Tentu
jatah 10 tahun kurungan penjara tsb adalah jatah minimal yang akan
diterima koruptor apabila ia terbukti korupsi namun berprilaku baik
dengan kata lain ia mau bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus
korupsi secara mendalam. Tentu tuntutan awal bagi para koruptor akan
sangat berat. Kalau perlu hukuman seumur hidup.
Dengan tegas menghentikan pemberian remisi (potongan masa tahanan) untuk para koruptor
Aku
kira untuk agenda ini aku tidak perlu panjang lebar menjelaskannya.
Intinya apakah kita ingin membuat budaya korupsi benar-benar lenyap dari
negara ini atau tidak ?
Memblacklist para mantan koruptor supaya tidak bisa bekerja di lembaga pemerintahan
Nah
bagi para mantan koruptor, derita mereka belum akan cukup sampai
disitu. Karena perbuatannya tersebut mereka akan di black list untuk
bisa bekerja di lembaga pemerintahan baik tingkat atas maupun bawah.
Haram bagi mantan koruptor untuk menjadi pegawai negeri sipil atau ketua
RT sekalipun.
Mengirim para mantan koruptor sebagai Transmigran
Agenda
ini bertujuan untuk sedikit meringankan derita para koruptor. Setelah
para koruptor di hukum seberat-beratnya ditambah harta kekayaannya juga
telah habis disita otomatis mereka tidak memiliki apapun lagi. Untuk
sedikit meringankan beban hidup para koruptor tersebut, para koruptor
dan keluarganya akan dikirim sebagai warga Transmigran ke sebuah pulau
yang belum padat penduduknya dan jauh dari ibu kota. Dengan demikian
mereka dapat merasakan penderitaan rakyat yang ketika mereka hidup
senang dan melakukan korupsi tanpa merasa bersalah, tengah menderita
untuk bisa berjuang hidup di tempat tersebut. Sehingga para koruptor
tersebut akan menyadari bahwa perbuatannya tersebut salah besar.
Agenda yang kedua bertujuan untuk mendukung pemberantasan korupsi.
Agenda yang aku beri nama Agenda Pemberantasan Korupsi Indonesia (APKI)
Berikut adalah isi agenda (APKI)
Membuat sebuah divisi baru di KPK yang akan aku berinama Divisi Pengelola Dana Hasil Sitaan Harta Koruptor (PDHSHK)
Divisi
tersebut berwenang untuk mengelola semua harta kekayaan hasil sitaan
dari para koruptor. Melalui Divisi tersebut semua harta yang terkumpul
akan digunakan untuk membayar utang luar negeri Indonesia. Untuk menjaga
kebersihan dikalangan anggota divisi tersebut terlebih dahulu seluruh
anggota akan disumpah untuk tidak korupsi dengan menandatangani surat
anti korupsi bermaterai. Jika di kemudian hari ada salah satu dari
anggota divisi tersebut yang kedapatan terbukti melakukan korupsi, maka
sanksi yang sama seperti halnya sangsi yang diberikan kepada para
koruptor lainnya akan mereka dapatkan pula.
Memberikan Imbalah hadiah berupa uang kepada siapapun yang melaporkan adanya kasus tindak pidana korupsi dipemerintahan.
Seseorang
yang melaporkan adanya tindak pidana korupsi di lembaga pemerintahan
tentunya dengan bukti yang kuat, dan jika pada kenyataannya orang yang
mereka laporkan tersebut terbukti bersalah maka pelapor tersebut atau
bisa disebut sebagai Whistleblower akan diberi imbalan berupa uang. Uang
yang bisa ia manfaatkan untuk sesuatu yang bermanfaat bagi
kehidupannya.
Mengenai keamanan jiwa pelapor dari berbagai ancaman yang mungkin akan mereka terima kelak,?
Jangan khawatir. Setiap pelapor akan dijamin keamanan diri dan jiwanya oleh KPK.
Demikianlah konsep agenda yang akan aku jalankan seandainya aku menjadi ketua KPK.
Sebelum mengakhiri tulisan ini aku memiliki sebuah pesan. Tidak
akan ada korupsi kalau tidak ada kesempatan untuk melakukannya. Tidak
akan ada lagi yang ingin jadi koruptor kalau hukuman bagi para koruptor
dapat menghasilkan efek jera dan penyesalan seumur hidup baginya.
Comments
Post a Comment