Andai Aku Menjadi Ketua KPK

Geram, Marah, kesal semuanya bercampur menjadi satu ketika aku mendengar berbagai pemberitaan di media cetak maupun televisi tentang maraknya para oknum pejabat atau pegawai negeri sipil yang tertangkap komisi pemberantasan korupsi (KPK) karena terlibat kasus korupsi. Entah mengapa darahku ini langsung mendidih ketika mendengar kasus korupsi. Rasanya aku ingin menghajar muka para koruptor tersebut satu persatu. Jujur entah mengapa hatiku merasa sakit ketika aku mendengar kabar buruk yang berkenaan dengan negeriku tercinta Indonesia. Aku tak rela negeriku ini hancur oleh para bedebah, tikus-tikus kotor tersebut. 

Komisi Pemberantasan Korupsi


Mungkin jiwa nasionalisme dan rasa cintaku terhadap negeri ini yang terlalu mengebu-gebu sedangkan disisi lain sampai detik ini aku belum bisa memberikan sesuatu yang berarti untuk negeriku ini. Hal tersebutlah yang membuatku tidak rela jikalau negeriku ini semakin terpuruk karena korupsi. Aku tidak rela negeriku ini dijajah dengan budaya korup, budaya rampok di era globalisasi. Wahay para koruptor, tidaklah engkau berfikir bahwa uang yang engkau makan hasil dari korupsi itu haram. Didalam uang tersebut terdapat hak-hak seluruh rakyat indonesia yang menginginkan perbaikan di dalam kehidupannya melalui pembanguanan ekonomi. Tidakkah engkau malu merampas hak mereka untuk memperkaya diri sendiri. 

Coba lihatlah kebawah, tidak sulit kita menemuakan seorang nenek yang harus membesarkan cucunya yang telah ditinggalkan orang tuanya seorang diri. Ia terus berusaha membiayai cucunya tersebut dengan bekerja sebagai pemulung barang-barang bekas atau menjadi kuli panggul di pasar padahal usianya sudah renta. Bagi nenek tersebut uang Rp.10.000 sudah merupakan rejeki yang tak terhingga. Ia rela tidak makan asalkan cucunya bisa makan. Hari-harinya hanya diisi dengan kesusahan dan penderitaan karena kesulitan mencari nafkah. Kisah tersebut mungkin hanya sekelumit dari kisah-kisah pilu rakyat indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Tidakkah hatimu tersentuh melihat keadaan mereka yang sangat memprihatinkan tersebut. Ataukah hati kalian sudah membeku? 

Terus untuk apa kalian hidup jika kalian sudah tidak memiliki hati. Enyahlah dari muka bumi ini kalau begitu. (maaf agak emosi ceritanya)

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa pada kenyataannya  budaya korupsi di Indonesia sudah begitu menjamur dan massive serta mengakar dikalangan pemerintahan. Perlu adanya tekad bulat dan keseriusan untuk memberantas korupsi dengan tanpa pandang bulu. Korupsi di negeri ini sudah ibarat virus yang sangat cepat menyebar dan membahayakan. Korupsi di Indonesia tidak hanya dilakukan dikalangan bawah tetapi juga sudah sampai dikalangan atas pemerintahan. Seperti contoh kasus korupsi yang dilakukan oleh M. Nazarudin sebagai perwakilan oknum koruptor dari DPR RI, Kasus Gayus Tambunan sebagai perwakilan oknum koruptor dari kalangan pegawai negeri sipil, kasus simulator SIM yang diduga melibatkan oknum di Kepolisian, kasus suap di Kejaksaan dan masih banyak lagi kasus-kasus korupsi dikalangan atas pemerintahan. 

Pertanyaannya sekarang apabila semuanya melakukan korupsi lalu siapa yang bisa menyelamatkan negeri ini dari kepungan para perampok tak berhati nurani tersebut.?

Tentu tidak hanya aku yang merasakan kegalauan yang luar biasa ini. Aku yakin seluruh warga Indonesia merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Namun ditengah kegamangan hatiku akan nasib bangsa Indonesia dimasa yang akan datang muncul sosok penyelamat yang seolah-olah memberikan angin segar. Sosok penyelamat tersebut tidak lain adalah Komisi pemberantasan korupsi atau yang lebih dikenal dengan nama KPK. Seperti yang dikutip dari wikipedia.com Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat menjadi KPK, adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Sebagai Informasi tambahan, pada periode 2006-2011 KPK dipimpin bersama oleh 4 orang wakil ketuanya, yakni Chandra Marta Hamzah, Bibit Samad Rianto, Mochammad Jasin, dan Hayono Umar, setelah Perpu Plt. KPK ditolak oleh DPR. kemudian pada 25 November 2010, M. Busyro Muqoddas terpilih menjadi ketua KPK setelah melalui proses pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dilanjutkan lagi oleh Abraham Samad sejak 2011 sampai saat ini.

Jujur untuk saat ini hanya KPK lah satu-satunya lembaga yang aku anggap bersih. Selebihnya terserah anda!!!

Setidaknya dengan keberhasilan KPK menegakkan hukum bagi para koruptor membuatku dan seluruh rakyat Indonesia tentunya merasa terlindungi dari ancaman disintegritasi moral akibat korupsi. Decak kagum serta rasa terimakasihku selalu tercurah untuk KPK setiap kali lebaga tersebut berhasil menangkap koruptor baru. Ternyata harus aku akui bahwa ditengah-tengah rakusnya para oknum pejabat dan pegawai negeri sipil dalam mencari harta dan tahta sehingga berani menghalalkan segala cara untuk dapat meraihnya, masih ada orang-orang yang tetap menggunakan jalan jujur dan bersih untuk mencapainya. Dan sejauh ini anggapan bahwa KPK itu satu-satunya lembaga yang jujur dan bersih masih tetap aku yakini. Mudah-mudahan anggapan tersebut benar adanya. Karena jikalau ternyata KPK juga terlibat korupsi, siapa lagi yang akan menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan?
Melihat sepak terjang KPK baik itu para petinggi KPK maupun anggota-anggotanya yang sejauh ini bisa dibilang cukup memuaskan, membuat aku semakin tertarik dengan dunia KPK. Dimataku KPK bak pahlawan atau super hero yang selalu siap menyelamatkan orang-orang dari para penjahat. Tidak jarang aku berkhayal bahwa suatu saat aku bisa terlibat di dalam lembaga tersebut. Karena menurutku semua orang yang ada di KPK sudah menjadi pahlawan bagi negara ini. Pelindung negara dari ancaman penjajahan koruptor. Ya..mungkin kalau aku bisa menjadi bagian dari KPK suatu saat nanti aku bisa memberikan sesuatu yang berarti bagi Indonesia.

Bak gayung bersambut, angan-anganku untuk bisa menjadi bagian dari KPK atau setidaknya dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia akhirnya terwujud. Ketika aku mencari informasi tentang KPK di internet tidak sengaja aku menemukan informasi tentang lomba blog KPK. Lomba blog dengan tema “Jika aku menjadi Ketua KPK”

Wow..Amazing, tema yang sangat menarik menurutku. Tentu merupakan suatu kehormatan sekaligus kewajiban bagiku untuk bisa mengikuti lomba ini. Setidaknya dengan berpartisipasi dalam lomba ini aku bisa menyuarakan aspirasiku tentang bagaimana cara jitu memberantas korupsi di negara ini tentunya menurut pandanganku pribadi. Siapa tahu aspirasiku bisa didengar dan alangkah bahagianya apabila bisa diperhitungkan untuk direalisasikan.

Baiklah tanpa panjang lebar lagi aku akan menjabarkan agendaku ketika aku menjadi ketua KPK.
Jika aku menjadi ketua KPK aku akan menjamin bahwa semua koruptor akan hidup sengsara. Mereka akan merasa menyesal seumur hidup karena telah melakukan korupsi. Berikut adalah rincian agenda kerjaku ketika aku menjadi ketua KPK. Agenda tersebut dibagi menjadi dua. 

Agenda yang pertama aku beri nama Agenda Khusus Menyengsarakan Koruptor (AKMK)
Berikut adalah isi agenda (AKMK)

Hal pertama yang akan aku lakukan adalah mengubah sebutan koruptor (sebutan untuk orang yang mencuri uang rakyat) menjadi “Maling”
 
Menurutku sebutan “Koruptor” yang disematkan kepada mereka itu terlalu keren sehingga banyak pejabat tidak malu untuk melakukan korupsi karena mereka akan  mendapat sebuatan sebagai seorang Koruptor apabila dikemudian hari mereka tertangkap oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK). Olah karena itu dimasa jabatanku sebagai ketua KPK nanti semua orang yang terbukti secara hukum telah melakukan tindak pidana korupsi wajib disebut “Maling” Coba bayangkan siapa yang bangga disebut maling? Tentu hanya orang yang tidak waras yang mau disebut maling.

Membuat surat pernyataan anti korupsi bagi semua pejabat pemerintahan dan pegawai negeri sipil yang bekerja di dalam instalasi pemerintahan

Surat pernyataan tersebut berisi pernyataan bahwa siapapun yang terbukti melakukan korupsi harus dengan suka rela menerima sangsi berat atas perbuatannya tersebut berupa penyitaan seluruh harta kekayaan, pencopotan gelar akademis oleh universitas tempat mereka menuntut ilmu, kurungan penjara minimal 10 tahun untuk semua jenis korupsi dll.

Untuk merealisasikannya, aku akan bekerja sama dengan pemerintah. Sehingga Surat pernyataan tersebut menjadi surat yang wajib ditandatangani oleh semua orang yang baru dilantik maupun diangkat bekerja di dalam instalasi pemerintahan. Untuk memperkuat statusnya di dalam hukum, surat tersebut wajib ditandatangani diatas sebuah materai. sehingga apabila suatu hari oknum pejabat atau pegawai negeri tersebut terbukti bersalah telah melakukan korupsi, secara otomatis mereka harus sudah siap dengan sangsi berat yang akan mereka dapatkan karena sebelumnya mereka sudah menandatangani surat pernyataan tersebut. 

Membuat para koruptor kehilangan seluruh kebanggaan atas dirinya
Salah satunya adalah dengan mencabut Gelar akademis yang mereka miliki. Untuk mewujudkan hal tersebut tentu dibutuhkan kerjasama dari seluruh perguruan tinggi baik itu negeri maupun swasta yang ada di Indonesia untuk mau mencabut gelar dari para koruptor yang merupakan alumni mereka. Sehingga gelar akademis yang mereka miliki secara otomatis menjadi tidak berlaku lagi.

Menyita seluruh harta kekayaan yang dimiliki oleh si koruptor sesaat setelah ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan
 
Coba bayankan siapa yang mau jatuh miskin, semua orang pasti takut jatuh miskin terutama bagi mereka yang pernah merasakan enaknya hidup sebagai seorang yang memiliki jabatan, kekuasaan dan harta yang melimpah pasti sangat ketakutan apabila dirinya menjadi miskin. Oleh sebab itu tidak ada salahnya Negara menyita seluruh harta para koruptor tanpa pandang bulu. Hal tersebut tentunya akan menjadi ancaman besar dan sekaligus efek jera bagi siapapun yang hendak melakukan korupsi. 

Membangun sebuah kawasan penjara khusus koruptor

Bisa dibilang konsep penjara yang aku maksud tersebut hampir sama dengan penjara di Guantanamo yang sangat terkenal dengan penjagaannya yang super ketat itu karena merupakan penjara khsusus teroris dunia.Ya.. Penjara di Guantanamo terkenal sangat ketat, sadis dan mengerikan. Saking mengerikannya ada informasi bahwa para tahanan di penjara Guantanamo selalu disiksa dan diperlakukan tidak manusiawi oleh petugas penjara tersebut.

Namun jangan khawatir konsep penjara khusus koruptor yang aku maksud tidak mungkin seperti itu. Setidaknya bisa dijamin bahwa para koruptor yang ditahan di penjara khusus koruptor tersebut tidak akan mendapat perlakukan yang tidak manusiawi seperti halnya di penjara Guantanamo. Untuk lokasi penjaranya itu sendiri, aku akan membuat penjara khusus koruptor tersebut di sebuah pulau terpencil di kawasan perbatasan Indonesia dan malaysia. Pulau yang jauh dari hiruk pikuk perkotaan dan masih sangat terbelakang. Kawasan tersebut akan dijaga dengan penjagaan yang super ketat. Yang pastinya aku bisa menjamin bahwa kasus Gayus Halomoan Tambunan (mantan pegawai negeri sipil tepatnya pegawai pajak golongan IIIA di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia yang tertangkap KPK) yang bisa pergi ke Bali ketika ia sedang dibui tidak akan pernah terjadi lagi di tempat tersebut.

Lalu bagaimana kalau para koruptor yang ditahan di tempat tersebut berusaha menyuap petugas penjara?

Tentu hal tersebut sangatlah mustahil. Karena aku bisa pastikan bahwa semua koruptor yang terbukti bersalah dan telah mendekam di tempat tersebut, mereka semua sudah dalam keadaan miskin 7 turunan. 

Seluruh harta kekayaan mereka telah disita Negara dan harta sitaannya tersebut akan dipergunakan untuk membantu membayar hutang luar negeri Indonesia. Sekedar informasi saja berdasarkan data statistik Bank Indonesia (BI) dan Direktorat Jendral Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan per Agustus 2012 lalu, jumlah utang luar negeri Indonesia sudah mencapai US$240 miliar, terdiri utang luar negeri pemerintah sebesar US$119 miliar dan utang luar negeri swasta sebesar US$122 miliar. (Neraca).(waduh…ngeri kan ,,,jangan sampai gara2 hutang luar negeri Indonesia yang terus membengkak kita harus menjual pulau-pulau kebanggaan kita).

Nah oleh karena itu, tidak ada salahnya kita sita seluruh harta kekayaan orang-orang yang korupsi dan menggunakan harta tersebut untuk membayar hutang luar negeri Indonesia. Setidaknya ada sedikit sumbangsih dari para koruptor untuk meringankan beban Indonesia.

Jadi Semakin banyak koruptor yang tertangkap semakin sedikit hutang luar negeri Indonesia. Bahkan diharapkan dimasa kepemimpinanku sebagai ketua KPK hutang luar negeri Indonesia bisa lunas 100% dan Indonesia menjadi Negara yang terbebas dari hutang luar negeri dengan kata lain aku menargetkan akan ada banyak koruptor yang tertangkap dan jatuh miskin. Amin.

Dengan keadaan seperti itu, mustahil bagi mereka untuk menyuap oknum petugas penjara tersebut. Sehingga mereka semua harus pasrah mendekam di penjara dan merasakan hidup bagaikan seekor burung yang dikurung di dalam sangkar besi.

Memblokir akses bepergian para koruptor

Untuk mengantisipasi kaburnya para koruptor ke luar negari dengan alasan berobat dll. Semua orang yang tersandung masalah korupsi secara otomatis mereka sudah menjadi daftar hitam (black list). Untuk merealisasikan hal tersebut tentu KPK harus bekerja sama dengan kepolisian RI dan pihak imigrasi RI untuk memblokir surat-surat administrasi para koruptor seperti visa,KTP dll. 

Memberikan hukuman minimal 10 tahun bagi para koruptor walaupun ada pembelaan pengacara

Untuk menunjukan bahwa KPK dibawah kepeminpinanku benar-benar serius untuk memberantas korupsi sampai tuntas aku akan membuat peraturan baru mengenai lama masa tahanan minimal bagi para koruptor yang terbukti korupsi. Semua orang yang terbukti korupsi akan secara otomatis mendapat jatah 10 tahun kurungan penjara dan tanpa ada remisi.

Nah bagaimana kalau para koruptor menyewa pengacara handal?

Tentu jatah 10 tahun kurungan penjara tsb adalah jatah minimal yang akan diterima koruptor apabila ia terbukti korupsi namun berprilaku baik dengan kata lain ia mau bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus korupsi secara mendalam. Tentu tuntutan awal bagi para koruptor akan sangat berat. Kalau perlu hukuman seumur hidup. 

Dengan tegas menghentikan pemberian remisi (potongan masa tahanan) untuk para koruptor
Aku kira untuk agenda ini aku tidak perlu panjang lebar menjelaskannya. Intinya apakah kita ingin membuat budaya korupsi benar-benar lenyap dari negara ini atau tidak ?

Memblacklist para mantan koruptor supaya tidak bisa bekerja di lembaga pemerintahan

Nah bagi para mantan koruptor, derita mereka belum akan cukup sampai disitu. Karena perbuatannya tersebut mereka akan di black list untuk bisa bekerja di lembaga pemerintahan baik tingkat atas maupun bawah. Haram bagi mantan koruptor untuk menjadi pegawai negeri sipil atau ketua RT sekalipun. 

Mengirim para mantan koruptor sebagai Transmigran

Agenda ini bertujuan untuk sedikit meringankan derita para koruptor. Setelah para koruptor di hukum seberat-beratnya ditambah harta kekayaannya juga telah habis disita otomatis mereka tidak memiliki apapun lagi. Untuk sedikit meringankan beban hidup para koruptor tersebut, para koruptor dan keluarganya akan dikirim sebagai warga Transmigran ke sebuah pulau yang belum padat penduduknya dan jauh dari ibu kota. Dengan demikian mereka dapat merasakan penderitaan rakyat yang ketika mereka hidup senang dan melakukan korupsi tanpa merasa bersalah, tengah menderita untuk bisa berjuang hidup di tempat tersebut. Sehingga para koruptor tersebut akan menyadari bahwa perbuatannya tersebut salah besar.

Agenda yang kedua bertujuan untuk mendukung pemberantasan korupsi. 

Agenda yang aku beri nama Agenda Pemberantasan Korupsi Indonesia (APKI)
Berikut adalah isi agenda (APKI)

Membuat sebuah divisi baru di KPK yang akan aku berinama Divisi Pengelola Dana Hasil Sitaan Harta Koruptor (PDHSHK)
 
Divisi tersebut berwenang untuk mengelola semua harta kekayaan hasil sitaan dari para koruptor. Melalui Divisi tersebut semua harta yang terkumpul akan digunakan untuk membayar utang luar negeri Indonesia. Untuk menjaga kebersihan dikalangan anggota divisi tersebut terlebih dahulu seluruh anggota akan disumpah untuk tidak korupsi dengan menandatangani surat anti korupsi bermaterai. Jika di kemudian hari ada salah satu dari anggota divisi tersebut yang kedapatan terbukti melakukan korupsi, maka sanksi yang sama seperti halnya sangsi yang diberikan kepada para koruptor lainnya akan mereka dapatkan pula.

Memberikan Imbalah hadiah berupa uang kepada siapapun yang melaporkan adanya kasus tindak pidana korupsi dipemerintahan.

Seseorang yang melaporkan adanya tindak pidana korupsi di lembaga pemerintahan tentunya dengan bukti yang kuat, dan jika pada kenyataannya orang yang mereka laporkan tersebut terbukti bersalah maka pelapor tersebut atau bisa disebut sebagai Whistleblower akan diberi imbalan berupa uang. Uang yang bisa ia manfaatkan untuk sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupannya.

Mengenai keamanan jiwa pelapor dari berbagai ancaman yang mungkin akan mereka terima kelak,?

Jangan khawatir. Setiap pelapor akan dijamin keamanan diri dan jiwanya oleh KPK.
Demikianlah konsep agenda yang akan aku jalankan seandainya aku menjadi ketua KPK.  
Sebelum mengakhiri tulisan ini aku memiliki sebuah pesan. Tidak akan ada korupsi kalau tidak ada kesempatan untuk melakukannya. Tidak akan ada lagi yang ingin jadi koruptor kalau hukuman bagi para koruptor dapat menghasilkan efek jera dan penyesalan seumur hidup baginya.

Comments

Popular posts from this blog

Analisis Kasus Ayam Geprek Bensu Vs I Am Geprek Bensu Terhadap Pelanggaran Etika Bisnis

6 Amazing Facts About Australia

9 Interesting Facts About Slovakia